USULAN PROPOSAL PELITIAN
KARYA
ILMIAH
PERAN
ORGANISASI KEMAHASISWAAN DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN AKADEMIS MAHASISWA
(Studi pada
Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara)
PROPOSAL
Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum
Program
Sarjana Universitas Islam Sumatera Utara
Oleh :
MHD.
IKHSAN BATUBARA
NPM:
7115010090
UNIVERSITAS
ISLAM SUMATERA UTARA
FAKULTAS HUKUM
MEDAN
2017
FAKULTAS HUKUM
MEDAN
2017
KATA
PENGANTAR
Segala puji dan
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan yang telah memberikan rahmat dan
karunia-Nya kepada kita semua sehingga saya dapat diberikan kelancaran dalam membuat proposal penelitian yang berjudul ”Peran Organisasi Kemahasiswaan Dalam Meningkatkan
Kemampuan Akademis Mahasiswa”. Shalawat dan salam kita hadiahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, semoga kita akan mendapatkan safa’atnya nanti diakhirat, Amin.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya Kepada
Bapak DR, Ibnu Affan, S.H., M.Hum atas segala bimbingan Bapak demi rangkumnya
proposal ini. Saya menyadari bahwa proposal ini masih jauh dari kesempurnaan, karena saya masih dalam proeses pembelajaran. Oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi
kesempurnaan proposal ini di kemudian hari. Semoga proposal ini bisa dikembangkan lagi dikemudian hari.
Medan,
Desember 2017
Ttd
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii
BAB I : PENDAHULUAN......................................................................... 1
A.
Latar Belakang....................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................... 2
C.
Tujuan Penelitiam................................................................... 2
D.
Manfaat Penelitian.................................................................. 3
E.
Definisi Operasional............................................................... 3
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA.............................................................. 4
A.
Tinjauan
Umum Tentang organisasi....................................... 5
1.
Pengertian Organisasi...................................................... 5
2.
Kebebasan Berserikat dan Berkumpul............................ 5
B.
Tinjauan Tentang Organisasi Kemahasiswaan........................ 5
1.
Tinjauan dari Undang-Undang No. 12 Tahun
2012
Tentang
Pergutuan Tinggi.......................................... 5
2. Tinjauan
dari Peraturan Dekan Fakultas Hukum
Universitas
Islam Sumatera Utara
Nomor
1 Tahun 2015.................................................. 6
BAB III : METODE PENELITIAN.......................................................... 8
A.
Objek dan Lokasi Penelitian................................................... 8
B.
Sifat Penelitian....................................................................... 8
C.
Metode Pendekatan................................................................ 8
D.
Teknik Pengumpulan Data..................................................... 9
1.
Sumber Data.................................................................... 9
2.
Alat Pengumpulan Data.................................................. 9
E.
Analisis Data.......................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 11
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mahasiswa adalah
salah satu bagian penting yang mengambil peranan terhadap pembangunan nasional.
Seperti yang kita ketahui selama ini bahwa peran mahasiswa adalah agen
perubahan (agent of change) dan juga
sebagai agen pengawasan (agent of
control). Serta dalam peran terhadap pembangunan nasional mahasiswa bisa
menciptakan inovasi-inovasi yang bisa membangun indonesia.
Sampai
saat ini ada berbagai macam tipe dan karakter mahasiswa di Indonesia, seperti
halnya apatis, hedonis, dan pragmatis. Karakter-karakter tersebut adalah karakter
yang tidak mencerminkan diri sebagai mahasiswa sesunggguhnya. Karena hakikatnya
mahasiswa adalah calon-calon penerus bangsa yang berintegritas dan berdedikasi
terhadap bangsa, sehingga bisa menjadi tonggak penggerak bangsa.
Oleh
karenanya perlu adanya suatu wadah untuk mengembangkan potensi dari mahasiswa
sendiri. Seperti halnya kampus, organisasi, lingkungan masyarakat, keluarga
dll. Kampus adalah wadah untuk menimba ilmu sesuai dengan minat , organisasi
adalah tempat menyalurkan potensi, masyarakat adalah tempat mahasiswa untuk
berdedikasi, serta keluarga adalah tempat mahasiswa untuk mencurahkan
permasalahan hidup yang dihadapi.
Namun
yang menjadi fenomena saat ini adalah apabila mahasiswa yang ikut dalam roda
organisasi akan cenderung mengabaikan pentingnya materi-materi dalam
perkuliahan. Begitu juga sebaliknya mahasiswa yang tidak ikut
dalam roda organisasi alias kutu buku
dengan alasan klasik penolakan “organisasi akan menghambat kuliah”. Padahal
kalau menurut hemat penulis itu hanya masalah kita mendisiplinkan waktu agar
bisa membagi antara saat belajar dan saat berorganisasi atau mungkin
penggabungan keduanya, yakni meningkatkan kemampuan akademis mahasiswa di dalam
ruang lingkup organisasi kemahasiswaan.
Berdasarkan uraian diatas yang
mendasari melakukan penelitian dengan judul “Peran Organisasi Kemahasiswaan Dalam Meningkatkan Kemampuan Akademis
Mahasiswa (Studi pada Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara”.
B.
Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi
permasalahan untuk diteliti dalam penulisan ini adalah:
1.
Bagaimana kegiatan-kegiatan yang
dilakukan organisasi kemahasiswaan dalam rangka meningkatkan kemampuan akademis
mahasiswa.
2. Bagaimana
antusiasme mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan organisasi kemahasiswaan dalam
rangka meningkatkan kemampuan akademis mahasiswa.
C.
Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi
tujuan penelitian ini adalah :
1.
Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan organisasi
kemahasiswaan dalam rangka meningkatkan kemampuan akademis mahasiswa.
2. Untuk
mengetahui antuasisme mahasiswa dalam
kegiatan-kegiatan organisasi kemahasiswaan dalam rangka meningkatkan kemampuan
akademis mahasiswa.
D.
Manfaat Penelitian
Manfaat dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Secara teoritis
Manfaat
penelitian ini sangat diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap ilmu
pengetahuan khususnya dalam metode pembelajaran.
2.
Secara Praktis
Manfaat
penelitian ini diharapkan agar bentuk penyadaran terhadap mahasiswa bahwa
organisasi tidaklah menghambat kegiatan akademis.
E.
Definisi Oprasional
1.
Peran merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan (status). Apabila
sesorang yang melakukan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, maka dia
menjalankan suatu peranan.[1]
2.
Organisasi kemahasiswaan adalah
organisasi yang beranggotakan mahasiswa untuk mewadahi bakat, minat dan potensi
mahasiswa yang dilaksanakan di dalam kegiatan-kegiatan baik diluar maupun
didalam kampus.
3.
Kemampuan akademis adalah kemampuan dan
kemahiran seseorang dalam bidang akademik, dimana bidang akademik ini meliputi
segala ilmu pengetahuan yang ada dalam pendidikan formal.
4.
Mahasiswa adalah sebutan bagi orang yang
sedang menempuh pendidikan tinggi di sebuah perguruan tinggi yang terdiri atas
sekolah tinggi, akademi, dan universitas.
5.
Universitas Islam Sumatera Utara adalah
salah satu universitas yang ada di provinsi sumatera utara yang menjadi tempat
penelitian ini.
BAB
II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Umum
Tentang Organisasi
1. Pengertian Organisasi
Organisasi adalah wadah
bagi orang-orang untuk berkumpul, bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Partisipan dalam organisasi menekankan pada pembagian tugas-tugas dalam
melaksanakan kegiatannya dengan maksud meningkatkan efektifitas tugas yang
diberikan secara terstruktur dan lebih jelas.
Ciri-ciri
organisasi adalah , sekumpulan manusia dengan tujuan bersama, yang menjalankan untuk mencapai tujuannya
tersebut diharuskan berkerja sama dan memiliki pembagian tugas satu sama lain
antara organisator atau penjalan roda organisasi.
2. Kebebasan Berserikat dan Berkumpul
Kebebasan
berserikat dan berkumpul telah dilindungi secara konstitusional dalam Undang
Undang Dasar Republik Indonesia 1945 pada pasal 28 yakni, “Kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan dengan undang-undang” dilanjutkan pada pasal 28 E ayat 3,
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan
pendapat.
B. Tinjauan Tentang
Organisasi Kemahasiswaan
1.
Tinjauan
dari Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pergutuan Tinggi
Sesuai dengan Pasal 77
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi ;
1.
Mahasiswa dapat membentuk organisasi
kemahasiswaan
2.
Organsisasi kemahasiswaan paling sedikit
memiliki fungsi untuk:
a. mewadahi
kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat dan potensi mahasiswa;
b. mengembangkan
kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian dan kepemimpinan, serta rasa
kebangsaan;
c. memenuhi
kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa; dan
d. mengembangkan
tanggung jawab sosial melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat
3.
Organisasi kemahasiswaan sebagai mana
dimaksud pada ayat (1) merupakan organisasi intra Perguruan Tinggi
4. Perguruan
Tinggi menyediakan sarana dan prasarana serta dana untuk mendukung kegiatan
organisasi kemahasiswaan.
2. Tinjauan dari Peraturan Dekan
Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015
Pada Pasal 31 ayat (7)
dinyatakan sesuai dengan tujuan keberadaan organisasi kemahasiswaan di Fakultas
Hukum Uisu, maka dalam menjalankan fungsinya setiap organisasi kemahasiswaan
berkewajiban untuk :
1.
Memelihara ajaran Islam dan norma-norma
kesopanan, kesusilaan dalam hubungan dan pergaulan sesama mahasiswa dan
mahasiswi;;
2.
Menjaga nama baik almamater dan sivitas
akademika UISU, didalam maupun diluar kampus;
3.
Memelihara keamanan, ketertiban, dan
kenyamanan, dilingkungan kampus;
4.
Memelihara susasana belajar yang
kondusif dalam kampus;
5.
Menjaga jarak untuk duduk
berdampingan/bersentuhan antara pria dan wanita dalam kegiatan akademik maupun
diluar kegiatan akademik
BAB
III
METODE PENELITIAN
A.
Objek dan Lokasi Penelitian
Objek
dalam penelitian ini adalah mahasiswa yang ikut dalam organisasi kemahasiswaan internal
kampus maupun organisasi kemahasiswaan eksternal kampus. Organisasi internal
kampus seperti BAM, BEM, maupun Menwa serta organisasi eksternal kampus seperti
HMI, GMNI, PMII, SMI. Adapun yang menjadi lokasi penelitian ini adalah Fakultas
Hukum Universitas Islam Sumatera Utara yang beralamat di Jalan.
Sisingamangaraja Medan.
B.
Sifat Penelitian
Sifat penelitian ini bersifat
deskriftif. Penelitian deskriptif dimaksudkan untuk memberikan data yang
seteliti mungkin.[2]
Penelitian deskriftif ini dimulai dengan pengumpulan data yang berhubungan
dengan pembahasan di atas, lalu menyusun dan menganalisisnya, sehingga
diperoleh gambaran yang jelas tentang fenomena yang diteliti[3].
Dalam hal ini penulis akan menggambarkan
peran organisasi kemahasiswaan dalam meningkatkan kemampuan akademis
mahasiswa.
C.
Metode Pendekatan
Jenis
Penelitian ini adalah penelitian empiris yakni penelitian yang mengkaji dan
menganalisis tentang perilaku maupun tindakan yang diterapkan
dalam
suatu ruang lingkup masyarakat yang data nya didapat dari data primer atau
data-data empirik, yang didapat melalui obeservasi, pengamatan, maupun
wawncara. Metode pendekatan yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode
pendekatan kualitatif. Dimana pendekatan kualitatif ini tidak menggunakan data yang berupa angka-angka, melainkan menggunakan
data yang berasal dari hasil wawancara terhadap mahasiswa yang ikut dalam
organisasi kemahasiswaan serta dokumen organisasi tentang kegiatan yang
menyangkut kegiatan peningkatan kemampuan akademis.
D.
Teknik Pengumpulan Data
1. Sumber Data
Sumber
data pada penelitian ini adalah data primer, yakni data yang diperoleh langsung
dari respondeng, narasumber, dan informan.
2. Alat Pengumpulan Data
Alat
pengumpulan data menggunakan penelitian lapangan (field reasech) yaitu dengan melakukan wawancara dengan para
responden yakni para mahasiswa yang masuk kedalam organisasi kemahasiswaan.
Dengan alat perekam suara, dan alat ttulis.
E.
Analisis Data
Analisis data yang
digunakan adalah analisis kualitatif, dimana data yang terkumpul akan disusun
secara sistematis untuk menggambarkan atau mendeskripsikan tentang peran dari
organisasi kemahasiswaan terhadap kemampuan akademis mahasiswa dengan melihat
efektifitas dari kergiatan-kegiatan, intensitas waktu, dan antuisiasme
mahasiswa, sehingga dirangkum lalu diklasifikasikan dan dinilai mana yang
menjadi kegiatan-kegiatan meningkatkan kemampuan akademis sehingga dapat
ditarik kesimpulan.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Buku
Bambang
Sunggono, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta
: PT Raja Grafindo
Perkasa, 2003)
Soerjono
Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta : Unversitas Indonesia, 1984)
WJS
Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 2008)
Buku Panduan Akademu, Fakultas Hukum Universitas
Islam Sumatera Utara 2015-2016
B. Undang-Undang
Undang-Undang
Republik Indonesia No.12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945
No comments:
Post a Comment